Pilihanterpercaya untuk jasa pengolahan limbah industri. PT Multi Hanna Kreasindo merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolah limbah B3 dan non B3 yang telah mendapat perizinan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Perizinan kami meliputi pengangkutan (transporter), pengumpul, pengolah dan pemanfaat limbah.
PengelolaanKualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4161) ; 9. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik ; 10. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2001 tentang Organisasi Dinas Kota Surabaya (Lembaran Daerah
padapenghitungan biaya pengolahan limbah cair, B3 dan padat menyebabkan naiknya harga pokok tiap produk; 3) Selisih penghitungan harga pokok produk gula antara perusahaan dan WCMS sebesar Rp0,95 (0,02%), produk tetes sebesar Rp0,26 (0,04%), produk alkohol sebesar Rp0,12 (0,002%) dan produk spiritus sebesar
pelatihank3rs and penanganan b3 di rsud dr soetomo surabaya_sept 2014 1577 sujatno angga. makalah limbah farmasi undang-undang no.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lh peraturan pemerintah no. 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah b3 permendag no. 04/m-dag/per/2/2006 tentang distribusi dan pengawasan bahan berbahaya
RencanaPemerintah Kota Surabaya untuk membangun rumah instalasi pengelolaan limbah B3 dihadang oleh DPRD Kota Surabaya.
Publiktraining dan In House Training Training Pengolahan dan Penanganan Limbah B3. Info lebih lanjut hubungi 081295608022 (WA), 081212220471 (SMS center) dan Email ke citra.inti.training@gmail.com Training Pengolahan dan Penanganan Limbah B3 : (21-22 Juli 2022, Surabaya) (28-29 Juli 2022,Jakarta)
Rismasudah kirim surat ke Presiden untuk pengelolaan limbah B3 tapi belum direspons. Risma sudah kirim surat ke Presiden untuk pengelolaan limbah B3 tapi belum direspons. REPUBLIKA.ID; REPUBLIKA TV; GERAI; IHRAM; REPJABAR; REPJOGJA; RETIZEN; Friday, 19 Muharram 1443 / 27 August 2021. Menu. HOME
BFemjcI. SURABAYA - Provinsi Jawa Timur dinilai memiliki potensi yang besar untuk pengembangan industri pengolahan limbah B3 bahan berbahaya beracun mengingat jumlah industri di Jatim sangat Ketua Umum Kadin Bidang Investasi, Turino Junaidi mengatakan jumlah industri di Jatim yang berpotensi sebagai penghasil limbah B3 mencapai perusahaan. Hanya saja, tingkat investasi untuk industri bidang pengolahan limbah masih sangat kecil.“Padahal keberadaan industri pengolahan limbah B3 ini menjadi penting dan perlu mendapat dukungan, selain untuk menjaga lingkungan tetap baik tetapi juga untuk meningkatkan kinerja investasi,” jelasnya, Selasa 10/11/2020.Dia mengatakan pengusaha berharap dengan adanya UU Cipta Kerja yang telah disahkan pemerintah bisa mendorong pertumbuhan industri di sektor pengolahan limbah ini, utamanya karena dalam undang-undang tersebut memberikan dukungan bagi investor melalui kemudahan dan percepatan perizinan usaha. “Dukungan dari pihak kepolisian juga dibutuhkan agar seirama dengan pemerintah pusat dalam menjaga iklim Investasi, misalnya tidak mempermasalahkan perizinan bagi usaha mikro kecil dan menengah, apalagi dalam UU Pusat Penelitian Lingkungan Hidup menyebutkan UMKM harus dibantu Amdal dan UPL/UKL,” menyebutkan bahwa dari ribuan perusahaan di Jatim, ada sebanyak 5 industri yang menjadi penghasil limbah B3 JugaPenjualan Sekar Bumi SKBM Ditarget Tembus Rp3 TriliunRisma Gaungkan Pesan KepahlawananDi antaranya, industri kimia dengan volume sebesar 2,765 juta ton per tahun atau sekitar 52,2 persen, industri logam 1,149 juta ton per tahun atau sekitar 22 persen, industri kertas sebesar 698,98 ribu ton per tahun atau 13 persen, industri pembangkit listrik 290,42 ribu ton per tahun atau 6 persen dan industri gula sebesar 157,418 ton per LSP Lingkungan Hidup, Diah Susilowati menjelaskan meningkatnya pembangunan industri secara global telah berdampak negatif pada pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan melalui hadirnya limbah pabrik.“Penggunaan dan pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai ketentuan/peraturan, cenderung meningkat, ini terjadi karena kurangnya pengetahuan dunia usaha dalam pengelolaan limbah, dan pentingnya izin limbah B3,” tersebut pun, lanjut Diah, berimbas pada masih minimnya perusahaan yang mengajukan permohonan izin penghasil/pengelolaan limbah B3. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini jatim surabaya
Surabaya - Jawa Timur Jatim akan memiliki dua fasilitas pengolahan limbah B3. Fasilitas ini akan menambah fasilitas pengolahan limbah setelah 25 tahun Indonesia hanya memiliki fasilitas tersebut di Cileungsi, Bogor. Serba Dinamik Internasional Ltd SDI Ltd, perusahaan asal Inggris akan investasi dalam pembangunan pusat pengolahan limbah industri dan bahan beracun dan berbahaya B3 di Mojokerto, Jawa Timur. Perwakilan SDI Ltd telah teken nota kesepahaman MoU bersama PT Jatim Grha Utama PT JGU Badan Usaha Milik Daerah di Jawa Timur. Tahap awal, SDI bakal investasi Rp 500 miliar. "SDI dari UK United Kingdom/Inggris di tahap awal ini sebelum investasi, mesti melakukan kajian lebih detail. Secara teknis, bisnis dan finansial," ujar Direktur Utama PT JGU, Mirza Muttaqien, seperti melansir Rabu 28/8/2019. Tanggapan Khofifah soal Pembangunan Pusat Pengelolaan Limbah B3 di Lamongan Malaysia Kembalikan Sampah Plastik ke Negara Asalnya Bersih-Bersih Puncak Everest Bakal Bawa Turun Kilogram Sampah PT JGU adalah BUMD Jatim yang dapat tugas mengerjakan pembangunan pengelolaan limbah B3 di Dawarblandong, Mojokerto oleh pemerintahan Gubernur Jawa Timur sebelumnya Soekarwo. Mirza menuturkan, selain APBD yang sudah dikeluarkan untuk pembebasan lahan di Desa Cendoro, Dawarblandong, Mojokerto, Pemprov Jawa Timur tidak perlu keluarkan dana. "Sepenuhnya pembangunan akan dibiayai investasi dari SDI. Tahap pertama nanti, minimal Rp 500 miliar. Tapi akan berkembang sampai angka Rp 1 triliunan," kata dia. Fasilitas pengolahan B3 ini butuh lahan seluas 57 hektare ha. Sudah sebagian dari kebutuhan lahan milik Perhutani yang sudah terbebaskan. Mirza menuturkan, hal itu sudah cukup untuk pembangunan tahap awal. Mirza mengungkapkan, fasilitas pengelolaan limbah B3 di Mojokerto akan lebih kompleks dari pengolahan limbah yang ada di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Ada tiga jenis limbah yang akan diolah. "Awal nanti yang dibangun untuk limbah medis, kedua, nanti mungkin untuk oil and gas. Berikutnya nanti lebih pada pengolahan municipal waste, untuk sampah perkotaan,” kata dia. Sedangkan pengolahan limbah di Cileungsi lebih banyak pada secure landfill atau sanitary landfill. Tipe pengolahan limbah seperti itu seperti yang akan dibangun di Lamongan, Jawa Timur. PT JGU juga terlibat dalam pembangunan proyek di Kecamatan Brondong, Lamongan. Akan tetapi, sebatas rekanan bersama Aneka Usaha Lamongan Jaya Perusahaan Daerah. Investor di Lamongan itu PT Prasadha Pamunah Limbah Industri PPLI Dowa. Dowa Eco System Co Ltd, perusahaan asal Jepang pengelola fasilitas di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat tetap menjadi investor utama untuk fasilitas di Lamongan itu. "Jadi, nanti antara Mojokerto dan Lamongan akan saling mendukung. Investasinya kurang lebih sama, tahap awal nanti Dowa akan investasi minimal Rp 500 miliar. Bisa meningkat sampai Rp 1 triliun," kata Video Pilihan di Bawah IniPusat pengolahan limbah di Israel memakai peralatan modern untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar.
Surabaya - Limbah medis menjadi persoalan tersendiri bagi kota besar seperti Surabaya mengingat banyaknya jumlah rumah sakit yang ada di kota ini. Tak heran bila kemudian biaya yang dibutuhkan untuk mengolah limbah medis di Surabaya sangat Dinas Kesehatan Dinkes Surabaya Febria Rachmanita mengungkapkan, biaya pengolahan limbah medis di Surabaya mencapai Rp 1 miliar pertahun. Namun menurut Febria, alasannya lebih karena pemkot masih menggunakan pihak swasta sebagi pengelolah limbah. "Kita selama ini pakai pihak swasta, dan itu tidak sedikit biaya yang harus dikeluarkan dalam tiap tahun. Sekitar Rp 1 miliar," kata Febria kepada detikcom, Selasa 4/12/2018.Diungkapkan Febria, dalam sehari saja, limbah medis yang dihasilkan seluruh rumah sakit di Surabaya mencapai 8 ton. Itu berarti dalam setiap bulannya limbah medis yang dihasilkan bisa mencapai 240 ribu kg. Untuk itu, ia menilai kebutuhan untuk membangun fasilitas pengolahan limbah medis sendiri di Surabaya sudah sangat mendesak."Rencananya nanti dalam waktu dekat pihak Kementerian LHK akan membantu kita dalam proses perizinan," beber mengaku, rencana untuk membangun pengelolaan limbah medis juga sudah mendapat lampu hijau dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Dari Kementerian LHK sendiri menyarankan agar dibentuk Unit Pelaksana Teknis Terpadu UPTD sebagai pengelola limbah medis."Pihak kementerian LHK menyarankan membentuk UPTD dan Bu Wali juga sudah sepakat," tandas dikonfirmasi, Kementerian LHK mengaku mendukung langkah Pemkot Surabaya membangun fasilitas pengelolaan limbah medis. Hal itu juga didasarkan atas fakta bahwa jumlah limbah medis di Indonesia tak sebanding dengan fasilitas pengelolaan limbah yang ada."Karena memang saat ini, jumlah limbah medis tidak seimbang dengan fasilitas pengolahan limbah," kata Kepala Seksi Pengolahan Limbah B3 Kementerian LHK, Sortawati Siregar secara ini, lanjut Sortawati, berdasarkan data dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia PERSI terdapat rumah sakit di seluruh Indonesia. Dari angka itu hanya 98 rumah sakit yang mempunyai izin pengolahan limbah medis. Sementara itu jasa pengelola limbah yang beroperasi di Indonesia hanya berjumlah enam."Maka dari itu, kami sangat mendukung langkah Pemkot Surabaya membangun pengelolaan limbah B3. Tapi kami memberi masukan agar nantinya dibentuk BUMD atau UPTD," pungkasnya. lll/lll
› Utama›Instalasi Pengolahan Limbah B3... KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Batang-batang timbel yang dihasilkan dari melebur aki bekas yang merupakan limbah bahan beracun dan berbahaya B3.SURABAYA, KOMPAS – Pembangunan instalasi pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun B3 masih menunggu selesainya perijinan. Banyaknya industri dan fasilitas kesehatan di kota ini yang menghasilkan sekitar 10 ton limbah B3 per hari membuat keberadaan pengolahan limbah B3 mendesak diwujudkan.“Perijinan untuk mendirikan pusat pengolahan limbah B3 sudah diajukan ke pemerintah pusat, namun belum ada tanggapan. Saya akan kembali bersurat dengan Presiden Joko Widodo agar perizinan segera selesai,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat seminar bertajuk Kebijakan Regulasi Pengelolaan dan Dampak Limbah B3 Bagi Kualitas Lingkungan Hidup, Rabu, 17/10/2018 di Surabaya. Risma menuturkan, pembangunan instalasi pengolahan limbah B3 masih belum bisa dimulai karena masih menunggu izin dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Padahal, lahan untuk pembangunan seluas 2,4 hektar di daerah Tambak Osowilangun, Benowo, sudah menargetkan, pembangunan instalasi pengolahan limbah B3 bisa dimulai tahun 2019 dan mulai beroperasi setahun kemudian. Pemkot Surabaya sudah menganggarkan pembangunan instalasi pengolahan limbah B3 sebesar Rp 60 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah RAPBD BASYARI Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini.“Sekitar Rp 40 miliar di antaranya untuk pembelian insenerator dari Jepang yang mampu mengolah limbah B3 sebanyak 10 hingga 15 ton per hari,” menilai, limbah B3 harus dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan. Saat ini, pengolahan limbah B3 hanya ada di Cileungsi, Bogor, yang lokasinya amat jauh dari Surabaya. Hal itu membuat biaya angkut limbah B3 mahal dan dikhawatirkan ada oknum yang membuang limbah B3 di sembarang tempat, seperti di sungai atau pantai.“Kalau rumah sakit atau perusahaan kesulitan membuang limbah B3 sehingga tersangkut masalah hukum, bisa berdampak pada penyerapan tenaga kerja,” ujar beberapa kali menemukan kasus pembuangan Limbah B3. Beberapa di antaranya adalah pembuangan limbah emulsi minyak yang dibuang di Sungai Teluk Lamong, Surabaya, Kamis 13/7/2017 dan dua truk bermuatan limbah medis dari tujuh rumah sakit di Surabaya, Lumajang, Mojokerto, dan Jombang pada akhir Oktober Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Eko Agus Supiadi menuturkan, setiap hari Surabaya memproduksi sekitar 8 hingga 10 ton limbah B3 per hari. jumlah tersebut hanya berasal dari 60 rumah sakit dan klinik yang ada di Surabaya. “Ini baru dari rumah sakit, belum limbah B3 yang dihasilkan dari industri,” pengolahan limbah B3 yang akan dibangun diyakini membuat pengolahan limbah di Surabaya semakin baik. Sebab, lokasinya menjadi lebih dekat sehingga biaya operasional makin murah. Nantinya, rumah sakit dan perusahaan di Surabaya bisa membuang limbahnya di tempat tersebut sehingga bisa mencegah pencemaran Sub Direktotat Penimbun dan Dumping Limbah B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Euis Ekawati, mengingatkan, pembangunan instalasi pengolahan limbah B3 harus berjarak minimal 300 hingga 400 meter dari permukiman warga. “Semakin banyak pusat pengolahan limbah B3 di Indonesia, penanganannya akan semakin optimal,” katanya.
pengolahan limbah b3 surabaya